Motivindonews.com, Simalungun -Ada apa dengan Kepala Desa Nagori Bah. Birong Ulu Manriah ,Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun hingga saat ini belum memasang papan transparansi penggunaan anggaran dana Desa apa karena takut di ketahui publik atau sengaja tidak mau memasangnya.
Seharusnya Kepala Desa Bah Birong Ulu Manriah selaku Kuasa Pengguna Anggaran harus terbuka dan transparan terhadap penggunaan Dana Desa agar warga maupun publik mengetahui kemana saja anggaran dana Desa Bah Birong Ulu Manriah di peruntukan.
Kepala Desa Bah Birong Ulu Manriah harus benar benar terbuka dan tidak menutup nutupi penggunaan anggaran dana Desa dengan memasang papan transparansi agar masyarakat Nagori maupun publik bisa mengetahui berapa anggaran dana Desa dan kemana saja anggaran dana Desa di salurkan
Apa yang di sembunyikan Nagori Bah Birong Ulu Manriah ini kenapa hingga hari ini tidak memasang papan transparansi yang jelas jelas telah mengkangkangi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Yang lebih parahnya lagi kantor Pangulu Bah Birong Ulu Manriah hingga saat ini tidak ada papan plank kantor Pangulu,pada hal kita lihat seluruh kegiatan Nagori berlangsung di kantor itu,sebelum kantor Pangulu itu di bangun sudah ada plank Kantor Pangulu,Kamaruddin Pangulu Bah Birong Ulu dengan santai menjawab kalau kantor sekarang ini sudah menjadi kantor balai pertemuan
Salah satu warga Bah Birong Ulu Manriah yang tidak mau namanya di publikasikan di media ini mengaku tidak transparannya Kepala Desa Bah Birong Ulu Manriah terkait tidak di pasangnya papan transparansi,ada dugaan penggunaan Anggaran dana Desa 2024 tidak tepat sasaran,kalau memang tepat sasaran kenapa takut Dia pasang papan transparansinya dan meminta Dinas terkait dan APH segera mengaudit Dana Desa Nagori Bah Birong Ulu Manriah tahun 2023/2024 ,pinta warga,(01/11/2024),( J Stp )