DPRD Dairi Siap Kawal Nasib 160 THL Nakes yang Di-PHK, Massa Sampaikan 7 Tuntutan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Motivindonews.com, Dairi -Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Dairi yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (17/2/2025). Mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada DPRD Dairi terkait nasib mereka pasca-PHK.


Dalam aksi ini, sebanyak 119 tenaga kesehatan dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Dairi turut serta menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak adil dan merugikan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.


Koordinator aksi, Robinson Simbolon, yang juga merupakan pimpinan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dairi, menyatakan bahwa PHK ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam sila kelima Pancasila.


Para THL nakes yang terdampak PHK menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada DPRD Dairi:


1. Menolak PHK sepihak karena dinilai tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada tenaga kesehatan yang telah mengabdi bertahun-tahun.



2. Meminta pemerintah untuk menarik kembali keputusan PHK dan memberdayakan kembali tenaga kesehatan yang terdampak.



3. Mengalokasikan dana untuk THL nakes dalam APBD 2025, agar mereka tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat.



4. Mendapatkan solusi konkret agar peluang mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hilang akibat kebijakan PHK ini.



5. Mendesak DPRD dan Pemkab Dairi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat, agar tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi tetap dapat bekerja.



6. Meminta keadilan dari Presiden Prabowo Subianto, karena mereka juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki harapan dan cita-cita seperti rekan-rekan mereka yang telah lolos seleksi PPPK.



7. Menyoroti kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 401.000 untuk periode November-Desember sebelum mereka di-PHK, yang dianggap sebagai beban tambahan yang tidak adil.


Robinson menegaskan bahwa PHK ini tidak hanya merugikan tenaga kesehatan secara ekonomi, tetapi juga menghilangkan kesempatan mereka untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.


"Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan setelah di-PHK pun masih mau membantu masyarakat. PHK ini tidak hanya mencabut hak kerja mereka, tetapi juga menghancurkan harapan mereka untuk masa depan," ujarnya.


Menanggapi aksi ini, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Charles Tamba, menjelaskan bahwa PHK ini merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi perekrutan THL baru. Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, yang berujung pada kebijakan PHK.


"Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah terpaksa mengambil keputusan sulit ini. Namun, kami di DPRD tidak sepakat dengan PHK sepihak ini dan akan terus mendorong solusi terbaik," ujar Charles.


DPRD Dairi berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam mencari solusi, termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Dairi dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat dialokasikan untuk sektor kesehatan.


"Kami akan terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Salah satu solusi yang kami dorong adalah peningkatan PAD agar dapat mendukung keberlanjutan tenaga kesehatan," tambahnya.


Selain itu, DPRD Dairi juga akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi dan pusat, agar ada intervensi kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kesehatan yang terdampak.


Hingga berita ini diterbitkan, para demonstran masih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Dairi dan Dinas Kesehatan, yang diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.


"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada solusi yang adil bagi para THL nakes yang terdampak," tutup Charles Tamba.(clara s)

Artikel Terkait