Pengajuan KUR BRI ditolak setelah survei info oleh Bank, alasannya lantaran pinjol nan legal. Kok bisa?
Bagi Anda nan sedang mengalami perihal nan sama alias punya kemungkinan nan sama, ada baiknya menyimak ulasan nan satu ini sampai selesai.
Sebab dalam proses pengajuan KUR BRI, kita perlu memberikan data-data pendukung untuk meyakinkan pihak Bank pada calon debiturnya. Termasuk riwayat angsuran calon debitur, apapun itu. Jika ada suatu info nan dianggap ‘memberatkan’ maka pengajuan KUR bisa-bisa tidak di terima.
Lalu gimana dengan pinjol alias pinjaman online?
Status BI Checking Pengguna Pinjol Legal dan Ilegal
Apa itu BI checking?
Bagi nan belum tahu, BI checking adalah sebuah jasa info nan di dalamnya terdapat riwayat angsuran seseorang dimana perihal info ini pasti di pertukarkan antar bank maupun lembaga terkait.
Seperti nan sudah kita ketahui, bahwa pinjol ada nan berkarakter legal dan ilegal. Kita telaah nan terlarangan terlebih dulu!
Perusahaan pinjaman online terlarangan tidak terdaftar OJK sehingga jelas tidak bakal masuk BI checking. Namun tentu saja resiko bagi pengguna sangat tinggi untuk terbelit hutang nan bunganya bisa acapkali lipat.
Sedangkan untuk pinjol legal ada dua kemungkinan. Perusahaan pinjol legal tentu saja sudah terdaftar dan di awasi OJK dan lembaga mengenai dan penggunanya bakal terekam BI checking.
Meskipun begitu, memang ada potensi platform pinjol legal tidak mendaftarkan nama nasabahnya. Kalau begitu, nama pengguna bakal kondusif dari BI checking.
Nah, untuk memastikan status BI checking, Anda bisa menggunakan iDebku OJK alias datang langsung ke instansi OJK.
Baca juga :
- Cara Cek BI Checking Sendiri dengan Mudah secara Online
- Berapa Lama Proses Pencairan KUR? Ini Jawabannya!
Bank Akan Melakukan BI Checking
Dalam perihal ini, kanal Youtube MLH Channel juga menjelaskan pengaruh pinjaman online baik nan legal maupun nan terlarangan dalam pengajuan pinjaman KUR.
Berdasarkan persyaratan wajib peserta KUR BRI 2023, pihak Bank BRI mempunyai syarat mengenai kredit. Yakni calon debitur KUR tidak sedang menerima angsuran selain angsuran konsumtif dan juga angsuran lain nan bukan termasuk angsuran untuk keperluan usaha.
Salah satu angsuran perlu di perhatikan oleh calon debitur adalah tentang track record debitur dalam pinjaman online. Sebab pinjol rupanya sangat berpengaruh pada hasil pengajuan KUR BRI 2023.
Apa nan bakal di perhatikan Bank dari pinjol nan pernah di lakukan oleh calon debitur?
Perhatian Bank bakal tertuju pada track record calon debitur dalam pembayaran pinjol. Apalagi jika platform pinjaman online sudah legal (terdaftar OJK), maka sudah pasti semuanya bakal terlihat.
Jika dalam jejak pembayaran pinjol pernah ada penunggakan alias kandas bayar, maka perihal ini bakal cukup fatal bagi pengajuan KUR Anda. Bisa-bisa pengajuan KUR BRI ditolak lantaran tidak layak acc.
Oleh lantaran itu bagi Anda nan hendak mengusulkan KUR BRI 2023, sebaiknya hindari dulu nan namanya pinjaman online.
Kalaupun sudah terlanjur pernah alias sedang dalam angsuran pinjol. Pastikan Anda selalu bayar tepat waktu untuk menjaga catatan BI checking tetap bersih dan pengajuan KUR bisa di terima.
Lain halnya dengan platform pinjaman online nan ilegal, tentu tidak terdata di OJK. Sehingga nama Anda tetap aman. Bukan berfaedah mengajurkan untuk menggunakan pinjol ilegal, namun pada intinya kita perlu bijak dalam mengambil pinjaman online.
Jangan sampai terlilit hutang pinjaman online ilegal, tapi juga jangan sampai punya catatan sebagai pengguna bermasalah dalam pinjol legal.
Baca juga, 7 Tips Ampuh Agar Pengajuan KUR Diterima
Nilai Kolektibilitas
Riwayat angsuran Anda di BI bakal tercermin dari skala 1-5 alias disebut juga Kolektibilitas (Kol). Berikut adalah penjelasannya!
- Kredit Lancar (Kol 1) : Kreditnya memuaskan, artinya Anda bisa menyelesaikan semua tanggungjawab mulai dari angsuran, pokok utang dan kembang dengan sempurna.
- Kredit Dalam Perhatian Khusus (Kol 2) : Ada tunggakan selama 1-2 bulan lantaran keterlambatan pembayaran.
- Kredit Tidak Lancar (Kol 3) : Ada tunggakan selama 3-4 bulan, padahal sudah ada pendekatan kepada pengguna namun tetap nihil.
- Kredit Diragukan alias Kol 4 : Kredit macet sudah jatuh tempo lebih dari 5-6 bulan tapi debitur belum juga melunasinya.
- Kredit Macet alias Kol 5 : Kredit tidak lancar nan tunggakannya lebih dari 6 bulan dan sudah di usahakan untuk aktif kembali tapi tetap nihil.
Agar bisa lolos dalam pengajuan KUR baiknya riwayat angsuran Anda ada di Kol 1. Sementara jika ada di Kol 2 pengajuan kemungkinan bisa di terima alias di tolak.
Kesimpulan
Jadi rupanya pinjaman online legal sekalipun juga bisa berpotensi membikin pengajuan KUR BRI ditolak. Khususnya jika kita punya masalah dalam pembayaran angsuran di platform tersebut.
Bagi Anda nan terseret pinjol legal, minta berhati-hati ya. Semoga info ini berfaedah untuk Anda.