Kemana Anggaran Tali Asih Dinas Sosial Simalungun Senilai 1,1 Miliyar di Pergunakan.

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Motivindonews. com, Simalungun. - Penggunaan anggaran Tali Asih yang cukup fantastis ditemukan pada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Adanya anggaran yang cukup besar yaitu senilai Rp. 1,1 miliar perlu dipertanyakan apakah sudah dijalankan dan siapa saja yang menerima anggaran tersebut.


Saat awak media ini mempertanyakan kepada Osnidar Maspaung, SH melalui pesan WhatApp di No. 0813 7056 xxxx, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, terkesan cuek dan tidak menanggapi dan membalas pertanyaan yang dikirimkan oleh media ini. Terkesan bahwa Kepala Dinas Sosoal, hanya menganggap guyonan biasa. Padahal, sangatlah wajar jikapun seorang jurnalis/wartawan mempertanyakan terkait keuangan negara yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.


Apalagi fungsi media adalah selain kontrol sosial juga untuk mengumpulkan, menyelidiki, dan menyampaikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Baik mengenai kucuran anggaran yang ada di pemerintah dan lainnya.


Atas sikap bungkamnya Ornidar Marpaung, SH sang Kepala Dinas Sosial Simalungun, justru menimbulkan berbagai persepsi yang sangat buruk bagi seorang pejabat/Kepala Badan dan Dinas, yang mana mengelola anggaran pemerintah sangat tertutup tidak transparan hingga miliaran dan bukan uang pribadi miliknya.


Catatan media ini, bahwa anggaran yang dikelola Dinas Sosial Simalungun  keseluruhan pada tahun 2024 sebesar Rp. 9,6 Miliyar. Tetapi yang tercatat di Rencana Umum Penganggaran hanya sebesar Rp. 5,9 M, yang terdiri dari dua anggaran, yakni Anggaran penyedia senilai Rp. 5.758.000.000,- dan Anggaran swakelola Rp. 218.000.000,-


Namun, didalam kedua anggaran yang di kelola oleh Dinas Sosial Simalungun tersebut, ada nilai anggaran yang cukup fantastis dan patut dipertanyakan oleh tim media. Pada tahun 2024, pihak Dinas Sosial Simalungun menganggarkan Tali Asih sebesar Rp.1.126.600.000,-


Diharapkan, pihak Dinas Sosial dapat secara terbuka, transparan kepada siapapun dalam memberikan informasi penggunaan anggaran tersebut. Sehingga anggaran yang telah digunakan dapat – benar terealisasi. (Jhon Turnip).

Artikel Terkait