Motivindonews.com, Simalungun.- Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Dusun Hoppoan, Simalungun, dihantui OKP Suruhan PT. Tapian Nauli karena kericuhan beberapa hari yang lalu. Polres Simalungun pun diduga salah tangkap terhadap salah satu warga dusun Hoppoan Nagori Sinar Naga Manriah Kecamatan Pamatang Silimahuta yang melibatkan aparat kepolisian. Lidos Pandapotan Girsang, seorang warga setempat, menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian Resort Simalungun.
Penangkapan ini dianggap tidak adil oleh masyarakat, yang merasa bahwa Lidos Pandapotan Girsang adalah korban dalam masalah yang tengah dihadapi.
Menurut salah satu warga bahwasanya PT. Tapian Nauli lah yang membuat kegaduhan terhadap masyarakat, ko jadi masyarakat yang ditangkap…? ucap seorang warga dengan nada kesal saat berada di depan Polres Simalungun, Jumat (8/11/2024).
Keberadaan PT. Tapian Nauli sebagai perusahaan Galian C yang beroperasi di kawasan tersebut menjadi sumber ketegangan. Banyak warga percaya bahwa perusahaan inilah yang telah menciptakan kegaduhan dan ketidakpuasan di tengah masyarakat. Mereka mengklaim bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah merugikan lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari penduduk.
Ketua DPC Himapsi (Himpunan Masyarakat Peduli Simalungun) memberikan ultimatum kepada Polres Simalungun, menuntut agar dalam waktu 2x24 jam pihak kepolisian menangkap "si Malau" dan rekan-rekannya, yang diduga terlibat dalam konflik dan penindasan terhadap masyarakat. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, ketua DPC Himapsi memperingatkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap bertindak.
Situasi yang tegang ini menunjukkan ketidakpuasan mendalam dari masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Diharapkan, pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil agar ketenangan dan keadilan dapat terwujud di Dusun Hoppoan. Dialog antara warga dan pihak berwenang perlu dibuka untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan, serta mencegah konflik yang lebih besar di kemudian hari.(JT)