Motivindonews.com, Simalungun. - Proses melipat Surat Suara Pilkada 2024 yang berlangsung di KPUD Simalungun, yang berlokasi di Pamatang Raya, menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan kepentingan tertentu dalam pelaksanaannya. Proses ini dilakukan di aula KPUD Simalungun , namun terlihat jelas bahwa pengawasan yang diberikan terkesan minim, terutama dari pihak kepolisian.
Sejumlah saksi dari berbagai elemen masyarakat melaporkan kurangnya keterbukaan dalam proses tersebut. Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan terkait integritas hasil pemungutan suara yang seharusnya bersih dan transparan. Ketidakhadiran pihak berwenang dalam jumlah yang memadai berisiko meningkatkan potensi kecurangan dan manipulasi data.
Selain masalah pengawasan, para peserta atau pekerjaan yang melakukan lipat surat suara pilkada 2024 juga perlu dicurigai. Apakah mereka-mereka adalah orang-orang suruhan dari salah satu Paslon Bupati Simalungun…? Kita kan tidak tau, ujar J. Saragih di Pamatang Raya, Jumat (8/11/2024).
Beliau juga menambahkan, bahwa orang-orang yang bekerja melipat surat suara di KPUD Simalungun adalah pilihan seseorang yang kita tidak tau, apakah seseorang tersebut berafiliasi dengan salah satu calon Bupati Simalungun dan Salah satu Calon Gubernur. Ini harus lebih transparan, agar demokrasi berjalan dengan baik.
Ketua DPD KNPI Simalungun, menyikapi situasi ini, menegaskan pentingnya agar proses lipat suara dilakukan dengan terbuka dan mendapatkan pengawasan yang ekstra ketat. Ia meminta agar semua elemen terkait, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas, dapat dilibatkan dalam setiap tahap proses untuk memastikan bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi yang merugikan demokrasi.
Masyarakat Simalungun berharap agar pihak KPUD dan aparat keamanan segera mengambil langkah-langkah perbaikan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menghasilkan pemilihan umum yang adil dan demokratis. (J.Turnip)