Motivindonews.com, Dairi - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi atas kontribusi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan apresiasi tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kerja sama yang telah terjalin. "Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut ke depannya. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas kontribusi yang signifikan dalam peningkatan PAD," ujar Surung saat menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala Kejari Dairi, Cahyadi Sabri, di ruang rapat Bupati, Selasa (12/11/2024).
Menanggapi penghargaan ini, Kajari Dairi, Cahyadi Sabri, mengaku terhormat dan bangga. "Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga peran Kejaksaan Dairi dalam mendukung peningkatan PAD dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Kepala Bapenda, Fatimah Boangmanalu, menjelaskan bahwa kerja sama ini dimulai melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 7 Mei 2024 dengan nomor 100.3.2/116/Bapenda/V/2024 dan PKS.B.01/L.2.20/G/05/2024, serta penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penagihan dan negosiasi dengan 13 wajib pajak MBLB.
Fatimah menambahkan, kolaborasi ini bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melunasi piutang dan meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah MBLB. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah semakin dituntut untuk mandiri dalam mengelola pembiayaan pembangunan.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dairi Swasta Ginting, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Juliawan Rajagukguk, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi Reinhard Harve, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi Irwanta Tarigan.(cs)