Motivindonews.com,*Simalungun. * - Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk program ketahanan pangan melalui Dana Desa, muncul sebuah isu yang memerlukan perhatian serius. APH (Aparat Penegak Hukum) diminta untuk menyelidiki pengadaan kompos dari Dana Desa 2024 di Kabupaten Simalungun. Isu ini berkaitan dengan produk kompos bernama Kompos Trico 21, yang diproduksi oleh Koperasi Pantai Baris Simalungun. Banyak yang meragukan kualitas dan manfaat dari kompos ini, dengan anggapan bahwa produk tersebut dihasilkan secara asal-asalan.
Kompos seharusnya menjadi solusi bagi pertanian berkelanjutan, menyediakan nutrisi yang diperlukan untuk tanah agar menghasilkan tanaman yang sehat. Namun, jika kompos yang dihasilkan tidak memenuhi standar, dampaknya bisa merugikan petani dan masyarakat secara keseluruhan. Koperasi Pantai Baris, yang bertanggung jawab atas produksi Kompos Trico 21, perlu memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai proses produksi dan pengujian laboratorium terhadap kandungan kompos yang mereka hasilkan.
Menanggapi hal tersebut, LBH PKRI, Paten Purba angkat bicara: Kita semua sepakat bahwa transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan efektif. Pengadaan kompos ini bukan sekadar masalah administratif; ini adalah isu yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Kita tidak bisa membiarkan ketidakjelasan ini berlanjut. APH harus segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan memastikan bahwa setiap sen yang diinvestasikan dalam pengadaan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, ungkap Paten Purba, Senin (23/12).
Lebih lanjut, pengujian laboratorium terhadap kandungan kompos Trico 21 juga sangat penting. Kita tidak hanya membutuhkan janji atau klaim mengenai kualitas produk, tetapi kita perlu bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kompos tersebut aman dan efektif untuk digunakan dalam pertanian. Jika kompos ini benar-benar bermanfaat, maka seharusnya tidak ada alasan untuk takut melakukan uji laboratorium dan mengungkapkan hasilnya kepada publik.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi proses ini. Setiap individu memiliki peran dalam memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mari kita bersama-sama mendukung upaya untuk memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan dari dana tersebut memiliki kualitas yang terjamin dan dapat membawa manfaat bagi petani dan masyarakat.
Saatnya kita bersuara dan menuntut kejelasan mengenai pengadaan kompos dari Dana Desa 2024 di Kabupaten Simalungun. APH, kami menantikan tindakan nyata dari Anda untuk mengusut tuntas dan memeriksa kandungan kompos Trico 21. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita peduli terhadap masa depan pertanian dan kesejahteraan masyarakat kita. (Jhon Turnip)