Wakil Bupati Dairi Terpilih Wahyu Daniel Sagala Bantah Tuduhan Penganiayaan: "Tuduhan Ini Tidak Berdasar"

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Motivindonews.com,vDairi - Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala, secara tegas membantah tuduhan dugaan penganiayaan terhadap Roy Erwin Sagala. Dalam pernyataannya, Wahyu menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan siap menghadapi proses hukum untuk membuktikan kebenaran.


“Saya menyatakan bahwa laporan ini salah alamat. Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dilaporkan oleh pihak bersangkutan melalui visum,” ujar Wahyu Daniel Sagala saat dihubungi oleh wartawan ibnnews Sabtu (11/01/2025).


Wahyu menjelaskan bahwa insiden bermula pada Jumat, 3 Januari 2025, ketika terjadi pencurian di gudangnya. Dua unit handphone milik karyawan yang bekerja di gudang tersebut dilaporkan hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, terlihat bahwa Roy Erwin Sagala diduga sebagai pelaku pencurian.


“Setelah mengetahui pelaku dari rekaman CCTV, saya langsung menjumpainya dan menyarankan agar mengembalikan handphone yang diambil,” jelas Wahyu.


Namun, Wahyu menegaskan bahwa pada saat Roy Erwin Sagala tiba di lokasi kejadian, dirinya sedang berada di luar, menghadiri makan malam bersama Alpri Ujung, anggota DPRD Sumut. Ia memastikan tidak berada di tempat kejadian saat massa berkumpul dan menolak tuduhan telah melakukan penganiayaan.


“Saya sedang makan malam bersama Alpri Ujung. Tidak ada saya menyentuh dia. Saya tidak mengetahui adanya penganiayaan terhadap pelaku,” tegas Wahyu.


Wahyu mengungkapkan bahwa dirinya telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Istri pelaku bahkan sempat meminta maaf dan menjelaskan bahwa salah satu handphone telah dijual, sementara yang lain digadaikan.


“Hingga saat ini, satu unit handphone sudah ditemukan dari tempat gadai. Saya hanya meminta agar kedua handphone tersebut dikembalikan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” ujarnya


Terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Roy Erwin Sagala ke Polres Dairi, Wahyu menyatakan terkejut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang cukup.


“Minimal dua alat bukti yang sah diperlukan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dalam kasus ini, tidak ada bukti yang mengarah kepada saya. Saya percaya kepolisian bekerja secara profesional dan berhati-hati,” tutup Wahyu.


Wahyu Daniel Sagala menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum guna membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.(clara.s)

Artikel Terkait