*Anggaran Sewa Tratak Sekretariat DPRD Senilai Rp1 Miliar Lebih Jadi Sorotan*

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Motivindonews.com, *Simalungun. * - Anggaran sewa tratak yang dialokasikan untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp1.050.000.000 (1 miliar 50 juta rupiah) untuk tahun 2024 menuai pertanyaan. Sorotan ini muncul karena dinilai tidak rasional, terutama jika dikaitkan dengan kegiatan reses anggota dewan.


Berdasarkan rincian yang tertera, anggaran tersebut dialokasikan untuk 7 set tratak, dengan masing-masing set digunakan sebanyak 50 kali, dan diperuntukkan selama 7 kali kegiatan. Jika merujuk pada jumlah anggota DPRD yang berjumlah 50 orang, maka alokasi ini memunculkan tanda tanya besar. Seorang mantan anggota DPRD bahkan mengungkapkan bahwa kegiatan reses pada tahun 2024 hanya dijadwalkan dua kali sidang dan dalam satu kali sidang melaksanakan 2 kali reses di tempat berbeda.


"Anggaran ini sangat tidak masuk akal. Jika ini dikhususkan buat reses, maka ada perbedaan yang sangat signifikan antara anggaran yang ada dengan fakta di lapangan,” ujar salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1).


Perbedaan yang mencolok antara alokasi anggaran dengan realitas kegiatan reses ini menimbulkan kecurigaan. Mengapa anggaran dialokasikan untuk 7 kali kegiatan, sementara reses hanya dilaksanakan 2 kali sidang saja? Hal ini memunculkan spekulasi bahwa ada potensi pemborosan atau bahkan penyalahgunaan anggaran.


Saat awak media ini mengkonfirmasi Sekretaris Dewan, Marolop Silalahi wia pesan WhatsApp di No.  0823-7086 xxxx, tidak ada balasan walaupun pesan masuk dan ceklist dua.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Wilayah  Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB) berharap agar pihak Sekretariat Dewan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait rincian anggaran ini secara transparan dan akuntabel. Penjelasan yang detail mengenai peruntukkan anggaran sewa tratak, selain dari kegiatan reses, perlu diungkapkan agar tidak menimbulkan polemik dan menjaga kepercayaan publik.


“Kami berharap Sekretariat Dewan bisa menjelaskan secara rinci dan terbuka mengenai anggaran ini. Harus ada kejelasan, apakah anggaran ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, atau ada hal lain yang perlu dipertanyakan,” tambah anggota dewan tersebut.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran mereka digunakan dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengelolaannya.(JT)

Artikel Terkait