Kasus Laporan Tanah Dikalimantan 7 Mandek, Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Motivindonews.com, Jakarta - Senin,10/02/25, Hari ini PH melaporkan BRIGJENPOL (Dirttipidum Mabes Polri) KOMBESPOL,(KASUBDIT III Dirtipidum mabes Polri, AKBP(Kanit IV Dirttipidum Mabes Polri ),dan KOMPOL, AKP, Di Dittipidum Mabes Polri, ke DIVPROPAM MABES POLRI dan IRWASUM POLRI Atas tindakan ketidak Propesionalan mereka dalam menangani Perkara yang dilaporkan klien PH dari tahun 2018 sampai sekarang sudah tahun 2025 tidak ada kejelasan, dan malah Penyidik mengambil, menahan, menyembunyikan Surat Alas Hak Tanah milik klien PH sudah kita minta beberapa kali Surat-surat Dokumen Asli Alas Hak Tanah milik klien PH tersebut tapi Dittipidum Mabes Polri tidak memberikan mau memberikan kepada kita entah kenapa, Padahal tahun 2019 Penyidiknya hanya mengatakan meminjam sebentar Dokumen Asli surat alas hak kepemilikan atas tanah milik klien PH  tersebut. Ada dugaan Penyidik main mata dengan seorang Bupati yang dilaporkan oleh klien kami 


PH berharap Yth Kadiv Propam Polri dan IRWASUM POLRI  memberikan atensi untuk memeriksa mereka yang telah membuat klien PH menjadi sengsara dan menderita semoga Ada pertobatan dari Penegak -Penegak Hukum nakal ini. (Tim) 

#Kantor_Hukum PH, Pengacara /Advokat,Poltak Silitonga SH. 

#Bapak_Kapolri

@sorotan 

#KadivPropam_Mabes_Polri

Artikel Terkait