Komdigi Integrasikan 27 Ribu Aplikasi Ke Sistem Spbe Nasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas untuk memangkas “hutan aplikasi” nan selama ini membingungkan masyarakat. Pemerintah secara resmi mengumumkan proses integrasi sekitar 27 ribu aplikasi pusat dan wilayah ke dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini diklaim sebagai fondasi utama untuk menciptakan arsitektur pemerintahan digital nan efisien dan tidak terkotak-kotak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyoroti kejadian digitalisasi sektoral nan sekarang dianggap sudah usang dan tidak lagi relevan. Menurutnya, ego sektoral dalam pembuatan aplikasi hanya menciptakan sistem nan terpisah dan berulang, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses jasa publik.

“Saat ini ada banyak sekali plagiatisme aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegas Nezar Patria dalam keterangan resminya.

Masalah tumpang tindih aplikasi pemerintah memang bukan rumor baru. Sebelumnya, rumor keamanan dan efisiensi aplikasi pemerintah sering menjadi sorotan, seperti kasus aplikasi eHAC nan sempat memicu kekhawatiran publik mengenai info pribadi.

Akhir Era “Satu Inovasi Satu Aplikasi”

Dalam Rapat Kerja berbareng Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI, Nezar menjelaskan bahwa integrasi SPBE bukan sekadar penyatuan teknis, melainkan penyederhanaan alur jasa secara radikal. Dengan sistem nan terintegrasi, info antarinstansi bakal saling terhubung, memangkas birokrasi nan berbelit, dan menghilangkan plagiatisme sistem nan memboroskan anggaran.

Bagi masyarakat, integrasi ini menjanjikan pengalaman jasa publik nan jauh lebih konsisten. Warga tidak perlu lagi mengunduh puluhan aplikasi berbeda untuk urusan manajemen di beragam daerah. Konsep ini sejalan dengan tren teknologi dunia di mana integrasi sistem menjadi kunci, mirip dengan gimana integrasi AI mulai diterapkan di sistem-sistem krusial negara maju untuk efisiensi.

Di tingkat daerah, Kemkomdigi mendorong pemerintah lokal untuk menyelaraskan sistem digital mereka dengan prasarana nasional. Pusat Data Nasional (PDN) dan API nasional disiapkan sebagai tulang punggung pertukaran info layanan. Tujuannya jelas: menumbuhkan ekosistem digital lokal nan tetap terhubung dengan pusat, tanpa kudu membangun “pulau-pulau” info nan terisolasi.

Meski tantangan integrasi 27 ribu aplikasi terdengar masif, Kemkomdigi mencatat adanya kemajuan dalam fondasi pemerintahan digital. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional, skor nasional mengalami peningkatan dari 50,1 pada tahun 2022 menjadi 54,3 pada tahun 2024. Pilar pemerintahan digital tercatat mengalami kemajuan nan cukup stabil.

Namun, Nezar menekankan bahwa nomor statistik bukan satu-satunya tolok ukur. Fase berikutnya menuntut penguatan strategi info dan standar keamanan info nan ketat. Aspek keamanan menjadi krusial mengingat ancaman siber nan terus berkembang, nan apalagi membikin negara adikuasa memberlakukan larangan DeepSeek dan teknologi asing tertentu demi melindungi info negara.

Ia menegaskan bahwa SPBE adalah agenda nasional nan memerlukan orkestrasi serentak antara pusat dan daerah. Transformasi digital tidak bisa lagi dipandang sebagai proyek per instansi, melainkan misi berbareng untuk mendukung prioritas pembangunan nasional secara setara di seluruh wilayah Indonesia.

Integrasi ini diharapkan dapat mengakhiri era di mana setiap pergantian pejabat alias program baru selalu diikuti dengan peluncuran aplikasi baru nan fungsinya tumpang tindih, alias nan kerap disindir publik sebagai mentalitas “satu inovasi, satu aplikasi”.

Selengkapnya