Panduan Juknis Fls3n Smp Mts Tahun 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Panduan Teknis alias Juknis FLS3N SMP MTS Tahun 2026

Panduan Teknis alias Juknis FLS3N SMP MTS Tahun 2026. Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi, mengembangkan, dan menyalurkan talenta seni nan mereka miliki. Ajang ini menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya, membangun karakter generasi muda nan kreatif, berprestasi, dan berkekuatan saing. Untuk itu, Panduan Teknis Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 disusun sebagai referensi penyelenggaraan aktivitas ini, sehingga dapat berjalan secara terstandar, bermutu, transparan, dan akuntabel.

Panduan Teknis alias Juknis FLS3N SMP MTS Tahun 2026 ini memuat langkah-langkah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi FLS3N, sehingga dapat menciptakan ajang seni nan kondusif untuk pembelajaran dan apresiasi seni budaya di kalangan siswa.

Sebagai perwujudan nyata dari penerapan Kebijakan Manajemen Talenta Nasional di bagian seni budaya, komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara konsisten sejak 2008 menggelar arena talenta bagian seni budaya untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan peserta didik berkebutuhan khusus.

Mulanya, arena talenta bidang seni budaya di Kementerian berjulukan Jambore Seni Siswa Nasional dan berlangsung pada tahun 2004. Kemudian pada tahun 2008 di Bandung, Jawa Barat kegiatan Jambore Seni Siswa Nasional berganti nama menjadi Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Ajang talenta ini rutin diselenggarakan setiap setahun sekali. Di tahun 2026, FLS2N dikembangkan menjadi Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) dan penyelenggaraan tingkat nasional diselenggarakan secara daring sebagai penerapan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2026. Redesain arena talenta merupakan inisiatif strategis dari Kementerian agar penggunaan sumber daya nan dimiliki baik finansial, teknis, ataupun manusia digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan arena talenta di setiap aspek mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Di samping untuk mendorong pengembangan bakat siswa di bagian seni budaya, penyelenggaraan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 sekaligus merupakan bagian integral dari Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) nan telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Peraturan ini menjadi landasan utama dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia nan berkualitas, kompetitif, dan bisa bersaing di tingkat nasional maupun global.

Manajemen Talenta Nasional (MTN) dirancang sebagai program pemerintah nan berfokus pada tiga bagian utama, yaitu riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga. Dalam konteks seni budaya, Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) merupakan penerapan konkret dari MTN, nan bermaksud untuk menemukenali, mengembangkan, dan mengapresiasi bakat seni budaya siswa dari seluruh Indonesia.

DInyatakan dalam Panduan Teknis alias Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SMP MTS Tahun 2026 bahwa Lingkup MTN di bagian seni budaya mencakup lima bagian utama nan menjadi prioritas, yaitu: (1) seni rupa & kriya, (2) seni pagelaran & teater, (3) musik, (4) film, dan (5) bahasa & sastra. FLS3N 2026 diselenggarakan pada 47 cabang lomba meliputi 15 bagian lomba di tingkat pendidikan dasar, 15 bagian lomba di tingkat pendidikan menengah, dan 17 bagian lomba bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Pelaksanaan seleksi FLS3N 2026 dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pendaftaran hingga babak final dan bertingkat dimulai dari seleksi di tingkat Satuan Pendidikan, tingkat Wilayah (Kabupaten/Kota dan Provinsi), dan tingkat Nasional.

Untuk perihal tersebut maka diperlukan pedoman teknis penyelenggaraan FLS3N 2026 sebagai referensi bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia, juri, peserta, guru, pelatih, operator sistem aplikasi arena talenta, komunitas, petugas dinas pendidikan, dan pihak lainnya guna memastikan setiap tahapan melangkah sesuai prinsip terstandar, transparan, dan akuntabel.

Panduan Teknis alias Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SMP MTS Tahun 2026 ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan FLS3N 2026 nan efektif, efisien, dan profesional, sekaligus menjadi dasar bagi arena talenta seni di masa depan nan relevan dengan kebutuhan zaman dan mendukung terciptanya generasi muda Indonesia nan unggul, kreatif, dan berkekuatan saing tinggi dalam bagian seni budaya

Tujuan Umum FL3SN SMP MTS tahun 2026 adalah untuk menjamin penyelenggaraan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 dapat terlaksana secara tertib, terstandar, dan berkualitas untuk setiap bagian lomba di setiap jenjang pendidikan. Adapun Tujuan Khusus adalah

a. Memberikan referensi bagi semua pihak nan terlibat termasuk termasuk panitia, juri, peserta, guru, pelatih, operator sistem aplikasi arena talenta, komunitas, petugas dinas pendidikan, dan pihak lainnya dalam penyelenggaraan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026.

b. Memandu penyelenggara FLS3N 2026 tingkat Daerah dan Nasional agar dapat melaksanakan aktivitas secara efektif, efisien.

c. Menjadi dasar dalam penyusunan pedoman teknis penyelenggaraan FLS3N 2026 tingkat Daerah nan bakal dilaksanakan oleh penyelenggara FLS3N 2026 tingkat Daerah.

Dinyatakan dalam Panduan Teknis alias Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SMP MTS Tahun 2026, bahwa Persyaratan Umum Peserta FLS3N SMP MTs tahun 2026 adalah

1. Peserta Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) adalah peserta didik nan mempunyai status Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri nan mempunyai status tercatat sebagai peserta didik aktif.

2. Peserta didik berasal dari Satuan Pendidikan nan terakreditasi alias Satuan Pendidikan luar negeri nan diakui oleh Kementerian.

3. Peserta didik aktif nan sedang menempuh pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar tingkat SMP/MTs/Sederajat.

4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

5. Peserta didik tersinkronisasi pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.

6. Setiap sekolah dapat mendaftarkan maksimal 2 (dua) orang peserta/tim pada cabang lomba nan sama.

7. Peserta belum pernah menjadi Juara 1, 2, dan 3 FLS2N, LS2N, dan AKA PDBK di tingkat Nasional pada bagian lomba dan jenjang nan sama di tahun sebelumnya.

8. Status peserta didik tingkat SMP/MTs/Sederajat pada saat pendaftaran adalah kelas 7 dan 8.

9. Membuat “Surat Pernyataan Keaslian Karya” nan dibubuhi meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani peserta serta “Surat Keterangan Kebenaran Dokumen” yang dibubuhi meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani Kepala Sekolah (contoh surat terlampir di laman akhir Panduan ini). Kedua surat dijadikan satu file, disimpan dalam format PDF, dan diunggah ke sistem aplikasi arena FLS3N.

Selanjutnya Panduan Teknis alias Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SMP MTS Tahun 2026, menjelaskan tentang Sistem Seleksi dalam FLS3N SMP Tahun 2026 ialah sbb:

1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota Secara Luring

Seleksi secara luring adalah penyelenggaraan aktivitas penjurian oleh tim juri wilayah untuk tingkat Kabupaten/Kota dengan langkah menghadirkan langsung para peserta juara masing-masing bagian lomba tingkat Kabupaten/Kota. Berikut ini sistem seleksi secara luring:

1) Tahap 1, Seleksi Tingkat Satuan Pendidikan

a) Sekolah mengidentifikasi, menyeleksi, dan menetapkan perwakilan terbaik dari sekolahnya sesuai dengan kategori lomba nan telah ditentukan, selanjutnya pihak sekolah melalui operator mendaftarkan siswa di portal registrasi peserta FLS3N di laman https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id./

b) Sekolah mengikutkan siswanya di dalam seleksi FLS3N tingkat Kabupaten/Kota.

2) Tahap 2, Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

a) Peserta seleksi Tingkat Kabupaten/Kota nan dilaksanakan secara luring menampilkan karya seni merujuk pada Panduan Teknis Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026.

b) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melakukan seleksi peserta FLS3N tingkat Kabupaten/Kota dengan menggunakan info peserta didik nan telah terdaftar di portal registrasi pendaftaran peserta melalui laman https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id./

c) Seleksi tingkat Kabupaten/Kota FLS3N dilaksanakan oleh Dinas Kabupaten/Kota setempat.

d) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menetapkan 1 (satu) peserta/tim terbaik per cabang lomba.

e) Apabila Juara 1 berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat digantikan oleh Juara 2 dan seterusnya, tidak dapat digantikan oleh peserta nan bukan hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota.

f) Pemenang hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota ditetapkan dalam corak Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diberikan kewenangan mengikuti seleksi di Babak Penyisihan tingkat Nasional.

g) SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang Penetapan Pemenang FLS3N SMP/MTS Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 video, dan arsip digitalnya dikirimkan kepada BPTI Puspresnas melalui sistem aplikasi arena FLS3N SMP/MTS.

h) Ketentuan, persyaratan, dan sistem seleksi Kabupaten/Kota merupakan kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan dengan merujuk pada Panduan Teknis Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 yang diterbitkan oleh BPTI.

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota Secara Daring

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat melaksanakan seleksi secara daring (online), baik untuk seluruh maupun sebagian bagian lomba, andaikan terkendala oleh kondisi geografis, pendanaan, dan keterbatasan sumber daya. Oleh lantaran itu, guna membuka kesempatan nan sama bagi peserta didik di seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), maka dibuka seleksi secara daring (online) dengan penjelasan sebagai berikut:

1) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melakukan seleksi peserta secara daring (online) dengan merujuk info peserta didik nan telah terdaftar di portal registrasi pendaftaran peserta https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id.

2) Ketentuan, persyaratan, dan sistem seleksi Kabupaten/Kota daring merupakan kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan dengan merujuk pada Panduan Teknis Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 nan diterbitkan oleh BPTI.

2. Sistem Seleksi Tingkat Nasional

Seleksi tingkat nasional terdiri atas Babak Penyisihan dan Babak Final nan diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara daring.

a. Babak Penyisihan (Daring)

1) Peserta pada Babak Penyisihan merupakan perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota.

2) Jumlah perwakilan Kabupaten/Kota sebanyak 1 (satu) peserta/tim untuk setiap cabang lomba.

3) Ketentuan dan persyaratan masing-masing karya merujuk pada ketentuan masing-masing lomba.

4) BPTI Puspresnas mengelompokkan hasil karya peserta dan melaksanakan penilaian berdasarkan Provinsi, kemudian menetapkan juara di setiap Provinsi (Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara Harapan 1, Juara Harapan 2, dan Juara Harapan 3) dalam Surat Keputusan.

5) Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara Harapan 1, Juara Harapan 2, dan Juara Harapan 3 di setiap Provinsi hasil seleksi Babak Penyisihan bakal mendapatkan e-sertifikat dari BPTI Puspresnas dan dicatatkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) nan dikelola oleh Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

6) Peserta/tim nan mewakili ke Babak Final tingkat Nasional adalah ranking ke-1 (Juara 1) dari setiap Provinsi nan selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Finalis FLS2N Dikdas Tingkat Nasional Tahun 2026.

7) Apabila Juara 1 berhalangan dan tidak bisa bertanding, dapat digantikan oleh Juara 2 dan seterusnya, tidak dapat digantikan oleh peserta nan bukan hasil seleksi Babak Penyisihan.

b. Babak Final (Daring)

Babak Final tingkat Nasional akan dilaksanakan secara daring. Peserta tingkat Nasional adalah seluruh peraih Juara 1 (satu) Babak Penyisihan masing-masing bagian lomba nan selanjutnya disebut sebagai Finalis Nasional. Karya seni para Finalis Nasional nan telah dikirimkan kepada panitia penyelenggara melalui sistem aplikasi arena FLS3N SMP/MTS bakal diseleksi oleh Juri Nasional untuk ditentukan Juara Nasional. Ketentuan, persyaratan, dan mekanisme setiap bagian lomba pada Seleksi Tingkat Nasional Daring Panduan ini.

Selengkapnya silahkan download dan baca Panduan Teknis atau Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SMP MTS Tahun 2026

Link download Panduan Teknis alias Juknis FLS3N SMP MTS Tahun 2026

Demikain info tentang Panduan Teknis alias Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SMP MTS Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya


Selengkapnya