Pnbp Kemkomdigi 2025 Tembus Rp 29 Triliun, Lampaui Target 116 Persen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan finansial nan cukup impresif. Di bawah komando Menteri Meutya Hafid, kementerian ini sukses membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp29 triliun. Angka ini secara signifikan melampaui sasaran awal nan dipatok pemerintah di kisaran Rp25 triliun.

Capaian tersebut mencatatkan surplus realisasi hingga 116,04 persen. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Meutya Hafid menegaskan bahwa nomor ini bukan sekadar statistik, melainkan parameter bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital di Indonesia melangkah ke arah nan semakin positif dan efisien.

“Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun alias naik 116,04 persen. Ini menjadi parameter bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital melangkah semakin baik,” ujar Meutya.

Sumber Cuan Kemkomdigi: Frekuensi Masih Jadi Primadona

Lantas, dari mana saja pundi-pundi pendapatan negara ini berasal? Meutya merinci bahwa PNBP Kemkomdigi didorong oleh sumber-sumber strategis nan memang menjadi aset vital negara.

Kontributor utamanya meliputi Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, jasa orbit satelit, sertifikasi perangkat, hingga sektor penyiaran. Pengelolaan spektrum gelombang memang konsisten menjadi penyumbang PNBP terbesar bagi kementerian ini setiap tahunnya.

Optimalisasi pendapatan ini juga tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menata ulang penggunaan spektrum, termasuk seleksi frekuensi untuk kebutuhan jasa info nan semakin melonjak. Selain itu, penertiban terhadap penggunaan spektrum nan tidak berizin alias frekuensi ilegal juga turut andil dalam memastikan setiap sumber daya alam terbatas ini termonetisasi dengan legal dan masuk ke kas negara.

Realisasi Anggaran dan Efisiensi Ketat

Selain sisi pemasukan, Meutya juga membuka info mengenai sisi pengeluaran alias shopping kementerian hingga 31 Desember 2025. Kemkomdigi tercatat mempunyai total pagu anggaran existing sebesar Rp12,67 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan pagu blokir (automatic adjustment) sekitar Rp1,5 triliun, pagu efektif nan bisa dikelola menjadi Rp11,4 triliun.

Dari anggaran nan tersedia tersebut, Kemkomdigi sukses merealisasikan penyerapan sebesar Rp10,58 triliun. Ini setara dengan 94,9 persen dari pagu anggaran setelah blokir. Meutya menyoroti bahwa realisasi ini menunjukkan pola shopping nan cukup sehat jika dibandingkan dengan pagu awal tahun.

“Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun,” jelas Meutya.

Menurutnya, selisih dan capaian ini menunjukkan adanya efisiensi dan penetapan prioritas nan tepat sasaran. Tata kelola nan lebih baik diklaim menjadi kunci agar keahlian sektor digital bisa memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

Raih Opini WTP dan Target 2026

Validitas pengelolaan finansial Kemkomdigi di tahun 2025 juga diperkuat dengan hasil audit eksternal. Meutya menyampaikan bahwa kementeriannya sukses mempertahankan akuntabilitas dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menatap tahun 2026, Kemkomdigi berkomitmen untuk menjaga momentum ini. Fokus utama tidak hanya pada mengejar nomor PNBP, tetapi memastikan setiap rupiah nan dibelanjakan dan diterima negara dapat memberikan akibat langsung bagi masyarakat luas, terutama dalam pemerataan akses digital.

Selengkapnya