Tambang Kripto Kembali Jadi Sorotan Aparat, Ada Apa?

Sedang Trending 3 hari yang lalu

– Aparat kepolisian di Malaysia kembali menindak praktik penambangan kripto ilegal. Dalam serangkaian penyergapan di area Teluk Intan, polisi menyita 41 mesin nan diduga digunakan untuk aktivitas penambangan mata uang digital dengan sambungan listrik ilegal.

Operasi tersebut dilakukan oleh kepolisian Hilir Perak Police setelah menerima info mengenai dugaan pencurian listrik dan aktivitas mencurigakan di sejumlah bangunan. Kepala polisi Hilir Perak, Bakri Zainal Abidin mengatakan bahwa penyergapan pertama dilakukan pada malam 9 Januari dan sukses mengamankan 24 mesin penambangan. Dua operasi lanjutan pada awal hari 10 Januari menyita 17 mesin tambahan dari letak berbeda.

Ketiga letak nan menjadi sasaran berada di sekitar Teluk Intan. Meksi belum ada penangkapan, pihak berkuasa sekarang menelusuri kepemilikan mesin-mesin tersebut serta mengidentifikasi pihak nan mengoperasikan tambang mata uang digital terlarangan itu. Para pelaku berpotensi dijerat dengan tuduhan perusakan properti dan penyalahgunaan pasokan listrik, nan merupakan tindak pidana di bawah norma Malaysia.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penambangan mata uang digital pada dasarnya legal di Malaysia, selama dilakukan dengan izin dan menggunakan pasokan listrik nan sah. Namun, praktik mencuri listrik alias merusak prasarana untuk menjalankan mesin penambangan merupakan pelanggaran serius.

Dalam kasus Teluk Intan, mesin-mesin nan disita diduga terhubung langsung ke jaringan listrik nasional tanpa melalui meter resmi, sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan listrik negara.

Baca Juga: Ethereum Berpeluang Menuju US$ 7.000 Jika Level Kunci Ini Ditembus

Praktik semacam ini bukan perihal baru di Malaysia. Dalam beberapa tahun terakhir, abdi negara di beragam negara bagian telah berulang kali membongkar tambang mata uang digital ilegal. Sebagian operasi apalagi diakhiri dengan pemusnahan ribuan mesin sitaan secara terbuka menggunakan perangkat berat, sebagai peringatan keras bagi pelaku lainnya.

Selain kerugian ekonomi, penambangan mata uang digital terlarangan juga dinilai membahayakan keselamatan publik. Mesin penambangan menghasilkan panas tinggi dan memerlukan sistem pendingin serta instalasi listrik nan memadai. Operasi ilegal umumnya mengabaikan standar keselamatan tersebut, sehingga meningkatkan resiko korsleting, kebakaran dan kerusakan bangunan.

Beban listrik berlebih akibat pencurian daya juga dapat menyebabkan gangguan pasokan, perubahan tegangan, hingga kerusakan trafo nan memerlukan biaya perbaikan besar. Dampaknya, pengguna listrik nan alim patokan justru ikut menanggung kerugian melalui potensi kenaikan biaya dan ketidakstabilan jaringan.

Kepolisian Hilir Perak mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan mata uang digital terlarangan dan segera melaporkan dugaan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di bukan nasihat investasi alias saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata uang digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.

Selengkapnya